Merasa Ditipu 8 Bulan Tak Digaji, Tiga Warga Moreah Satu Mengadu ke Pemkab

fc1165c653dba7c23a7f50ebdc6ad081.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tiga warga Moreah Satu, Kecamatan Ratatotok, Mitra, yakni Jekris Angginaloy, Nofri Malinggas, dan Nofriandi Malinggas, mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mitra.

Tiga pemuda ini datang mengaduh terkait dugaan penipuan yang dilakukan satu perusahaan bergerak di bidang perkapalan ikan.

Ketiganya mengaku, setelah bekerja 8 bulan, tak kunjung menerima gaji sebagaimana yang menjadi kesepakatan.

“Torang so 8 bulan da kerja (kami sudah 8 bulan bekerja) tapi belum pernah terima gaji,” ujar Jekris diiyakan kedua temannya, saat di Disnaker Mitra, Senin (1/4/2019) kemarin.

Lanjut Jekris, perusahaan itu adalah PT Lowali Mahkota Internasional.

“Ini kapal Taiwan, kapal ikan Chen Chang. Dan kami masuk di situ ada orang yang merekrut kami, perusahaan itu ada di Malalayang, Manado. Kebetulan seorang bapak yang memanggil kami, pacar atau calon istrinya orang Moreah Satu, lalu kami mengiyakan kerja di kapal ini,” jelas Jekris.

Dia dan temannya mengaku, kapal ikan mereka bekerja, melakukan perjalanan mengelilingi banyak negara.

“Terakhir karena Kapten kapal kita ada berkelahi dengan orang Pilipina, maka kapten lari, dan kami hanya ditinggalkan di Fiji, Australia,” jelas Jekris.

Untuk pulang ke Indonesia, dan ke Manado serta ke Mitra, dia dan teman-temannya tinggal dikirimkan uang dari orang tua.

“Bayangkan di Fiji karena tidak punya uang minum saja kita tinggal mencari kran air di WC lalu kita minum,” ungkap ketiga korban ini terbata-bata.

Untuk itu, mereka meminta, Pemkab Mitra agar bisa membantu mereka memfasilitasi, mengecek pihak perusahaan agar hak mereka bisa didapatkan.

“Kami ke sini setelah kami ke Polsek Ratatotok, lalu mereka arahkan melapor ke Disnaker Mitra. Kami ini masyarakat Mitra yang bekerja, meminta pihak pemkab untuk membantu. Kami trauma dengan ini, untuk itu mohon bantuannya,” harap ketiganya.

Sementara itu, Reagen Pantow, warga Moreah Satu yang mengantar dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak Disnaker Mitra, meminta dan mendesak Pemkab Mitra untuk bisa membantu dan menelusuri hal ini.

“Pemkab kan punya kewenangan untuk melakukan langkah-langkah, khususnya di Disnaker Mitra. Kasus ini menurut saya sangat penting untuk diselesaikan, sebab ini menjadi contoh penyelesaian kasus-kasus dibidang tenaga kerja. Kalau tidak, ini akan memunculkan traumatik dan pesimisme para pencari kerja putra putri Mitra ke depan,” tegas Pantow.

Dia menduga, ada pihak yang telah bermain, yang telah mengambil hak ketiga pemuda ini.

“Nanti Disnaker bisa cek di perwakilan Perusahaan ini di Manado, melalui langkah koordinasi dengan Disnaker Manado dan Provinsi Sulut, jangan-jangannada yang mamanfatkan ini.

Saya ingin kasus ini tuntas, dan kalau ada pihak yang coba-coba mengambil hak pekerja ini agar di proses hukum sesuai aturan yang ada,” pinta Pantow.

Plt Kepala Disnaker Mitra Maya Daming SPd, sendiri saat menerima pengaduan, menyatakan akan siap memprosesnya.

“Karena ini pengaduan, silahkan diproses dibidang dulu, karena mereka yang secara teknis mengaturnya, nanti Pak Kabid yang akan melaporkan ke saya,” papar Daming.

Sementara Kepala Bidang Syarat Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Mitra Andre Rumbay SSos didampingi Kepala Seksi Hubungan Industrial Agung Makabimbang SSos, langsung merespon.

“Kami sudah mendengarkan kronologis dan kekuhannya. Dan kami menyatakan akan siap untuk memfasilitasinya. Kami akan ke provinsi dan Manado untuk mengecek perusahaan ini. Tugas kami memediasinya. Ini kami lihat mirip dengan kasus tenaga kerja Silian beberapa waktu lalu di Kalimantan,” pungkas Rumbay.(ten)