Frets Keles Sosialisasi Perda tentang Bangunan Gedung

TOMOHON, (manadotodaya.co.id)—Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Frets Keles ST Senin (18/3/2019) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung di Kelurahan Walian dan Kayawu Tomohon Utara.

Kegiatan sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dsiwakili Kepala bagian Perencanaan Stenly Mokorimbang SH. Se;ain Keles narasumber lainnya adalah Ir Bastian Wowiling dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon.

‘’Masyarakat harus tahu bahwa di Kota Tomohon telah ada Peraturan Daerah yang mengatur bangunan gedung. Apa yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan telah diatur dalam Perda Bangunan Gedung,’’ tukas Keles. (ark)