Ladys Turang Sosialisaikan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

Sosialisasi Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies
Sosialisasi Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ladys F Turang SE Jumat (15/3/2019) mensosialisaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Matani Satu dan Talete Dua.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransislus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kabag Persidangan Sigie Pungus SH.

Selain Ladys, narasumber lainnya adalah Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon drh John Karundeng.

‘’Sebagai daerah yang memiliki potensi munculknya penyakit rabies, harus ada Perda yang mengatur tentang penanggulangan dan pengendalian,’’ tukas Turang. (ark)