SBAN Liow: Ras, Suku, Agama dan Bahasa Daerah Pemersatu Bangsa

BOLMONG, (manadotoday.co.id–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)dan MPR-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP menegaskan, sesungguhnya keanekaragaman ras, suku, agama, dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang justru menjadi unsur pemersatu bangsa.

Anggota DPD-RI Dapil Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP
Anggota DPD-RI Dapil Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP IP

Jadi, komitmen kebangsaan pada hakikatnya adalah usaha meningkatkan nasionalisme dan rasa kebangsaan sebagai satu bangsa yang bersatu dan berdaulat dalam wilayah NKRI.

Hal itu disampaikan Senator SBANL ketika mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI di tiga lokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (29/3/2019) di hadapan ratusan warga.

”Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” kata Calon Anggota DPD-RI Periode 2019-2024 bernomor urut 39 ini.

Mengakhiri kegiatan kenegaraan tersebut yang diawasi pula oleh Panwaslu setempat, Ir Stefanus BAN Liow MAP mengajak semua elemen masyarakat untuk menyukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019.

”Gunakan hak pilih karena suara pemilih menentukan masa depan bangsa. Partai, Caleg dan Tim Sukses boleh berbeda tetapi yang harus dikedepankan adalah persatuan dan kesatuan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memelihara toleransi beragama,” tukasnya.

SBANL menyatakan salut dan bangga kepada penyelenggara Pemilu termasuk Panwaslu dalam upaya-upaya pencegahan supaya calon tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku dan yang diberlakukan.

Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Senator SBANL mendapat sambutan luar biasa, karena baru kali ini ada pejabat negara hadir bahkan berbaur langsung dengan elemen masyarakat tanpa melihat perbedaan status sosial, etnis dan sub etnis, agama dan warna warni politik. (ark)