Lomban Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

1cbaeec03f39ddb110844e53a4d876bb.0BITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Max J Lomban menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dan pencanangan gerakan pemasangan tanda batas, di Aula Kelurahan Girian Weru II Kota Bitung, Rabu (6/3/2019).

Dalam sambutannya Lomban mengatakan bahwa selaku Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertahanan Kota Bitung bersama jajaran dan staf yang telah menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, untuk melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).

Lewat program ini kata Lomban, pengurus sertifikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Tujuannya, memecahkan permasalahan kepemilikan tanah adalah permasalahan yang sering terjadi berbagai tempat yang ada di wilayah Negara Indonesia termaksud Kota Bitung,” katanya.

Lomban yakin bahwa dengan adanya penyerahan sertifikat kegiatan tanah sistimatis lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertahanan Kota Bitung pada saat ini pasti telah melalui proses dan mengacu pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Dia berharap dengan adanya kepemilikan tanah yang jelas maka penerima juga dapat proaktif dalam upaya pemasangan tanda batas tanah tentu sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga penataan ruang di Kota Bitung semakin baik dari hari ke hari.

Sebelumnya Lomban bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Kakanwil ATR/ BPN Provinsi Sulut, Dandim 1310, Kajari Kota Bitung, Kapolsek Bitung Barat, dan Sekretaris Daerah Kota Bitung menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah kepada beberapa peserta sambil berpesan, agar sertifikat tersebut dipergunakan dengan tepat.

Turut hadir Kakanwil Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Fredy Kolintama ST MSi, Kepala Kantor Pertahanan Bitung Hendro Robertus Motulo, SHMSi, Forkopimda, para Camat serta Lurah se-Kota Bitung dan masyarakat.

Adapun sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat saat itu terdiri dari:

Kelurahan Tendeki 30 Bidang
Kelurahan Manembo-nembo Atas 40 Bidang, Kelurahan Sagrat Weru Dua 35 Bidang, Kelurahan Tanjung Merah 8 Bidang, Kelurahan Girian Bawah 10 Bidang, Kelurahan Kakenturan Dua 50 Bidang, Kelurahan Dua Sudara 22 Bidang, Kelurahan Madidir Unet 21 Bidang dan Kelurahan Wangurer Timur 6 Bidang, dengan total sejumlah 222 sertifikat.(kys)