Bupati Sumendap: SKPD Mitra Kena OTT Langsung Dipecat

Bupati Sumendap: SKPD Mitra Kena OTT Langsung DipecatRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar panandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Lapangan Ompi Ratahan, Senin (4/3/2019).

“Dalam kerja sama ini, khusus untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Mitra. Jika terkena operasi tangkap tangan (OTT), akan langsung dipecat dan dipenjarakan.”tegas Bupati.

Lanjut Bupati, pihaknya sementara masih melakukan sosialisasi ke semua SKPD usai penandatangan kerja sama tersebut.

“Hal ini dilakukan untuk menemalisir hal-hal yang menyimpang terkait pengelolaan anggaran. Jadi bukan hanya kejaksaan, tapi pihak kepolisian juga kita gandeng dalam pengawasan ini.”ungkap Bupati

Bupati menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan untuk transparansi semua laporan keuangan di setiap SKPD.

“Jadi semua wajib transparan, termasuk pengadaan barang dan jasa. Ini jangan main-main, karena Pemkab Mitra juga sudah menyambungkan semua program dan link Pemkab Mitra ke KPK. Demi menciptakan birokrasi yang transparan dan bersih dari semua kotoran kejehatan penyelewengan anggaran.”tutupnya (ten)