Frets Keles Sosialisasikan Perda KTR

Sosialisasi Perda oleh Frets Keles ST di Wailan dan Kayawu
Sosialisasi Perda oleh Frets Keles ST di Wailan dan Kayawu

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Frets Keles ST Jumat (22/2/2019) menjadi narasumber pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah DPRD Kota Tomohon di Kelurahan Wailan dan Kayawu ini dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kepala Bagian Perencanaan Djonnie Sualang SE.

Selain Keles, tampil sebagai narasumber lainnya Kepala Bidang P3Kl Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Marthen Manua.

‘’Setelah kita tetapkan, tentunya ada waktu untuk mensosialisasikan Perda-Perda yang telah kita buat. Salah staunya Perda KTR ini,’’ tukas Keles. (ark)