Bupati CEP: Pengelolaan Dandes dan ADD Harus Transparan dan Pro Rakyat

Pengelolaan Dandes, dandes minsel 2019, Christiany Eugenia Paruntu AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mengingatkan pemerintah desa transparan dalam mengelolah Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Penegasan ini diaampaikan Bupati CEP melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Drs Denny Kaawoan, saat membuka evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019, Senin (25/2/2019).

“Pemerintah desa harus serius mengelolah Dandes dan ADD. Juga harus transparan, akuntabel dan pro rakyat, ” tandas Bupati dihadapan tum evaluasi yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPKAD, BP2RD, DINAS PMD, Bagian Hukum dan Camat.

Agar pengelolaan Dandes dan ADD berjalan dengan baik, Bupati juga berharap pemerintah desa mampu bersinergi dgn pemerintah kabupaten.

“Ini penting agar ketika menghadapi kendala dalam mengelolah anggaran yang beraumber dari APBN dan APBD dapat secepatnya dicarikan solusi bersama,” tukasnya.

Dikesempatan tersbut Bupati menyampaikan apresiasi kepada Desa Lopana Satu, Paslaten satu dan desa Wiau yang tepat waktu menyelesaikan APBDES 2019. (lou)