Olly Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Manado

Pengadilan Tinggi i  Manado
Gubernur Olly Dondokambey, ketika menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas Pengadilan Tinggi (PT) Manado Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Olly Dondokambey, mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas Pengadilan Tinggi (PT) Manado Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Serbaguna Pengadilan Tinggi Manado, Selasa (19/3/2019) pagi.

“Dengan telah dicanangkannya pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Manado akan semakin memperkokoh sinergitas segenap komponen pembangunan didaerah, khususnya jajaran Pengadilan Tinggi Manado dalam langkah bersama untuk bekerja efektif mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya pencegahan korupsi,” ungkap Olly.

Menurut Olly, korupsi masih menjadi salah satu permasalahan pembangunan bangsa yang terus diupayakan solusinya. Penguatan penguatan kerja terus dilakukan dari pusat hingga daerah termasuk di lingkungan Pemprov Sulut sebagai wujud komitmen untuk membangun bangsa tanpa korupsi.

Olly mengharapkan, pembangunan zona integritas di lingkungan PT Manado akan semakin memperkokoh sinergitas segenap komponen pembangunan didaerah, khususnya jajaran PT Manado dalam langkah bersama untuk bekerja efektif mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

Olly menerangkan upaya Pemprov Sulut dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk didalamnya memberantas praktik korupsi.

“Pemprov Sulut sendiri saat ini tengah menerapkan rencana aksi pencegahan korupsi serta secara konsisten menerapkan tiga pilar good governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik,” beber Olly.

Pencanangan pembangunan zona integritas turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Ketua PT Manado Robinson Tarigan, Kajati Sulut Roskanedi, dan Kakanwil Hukum & HAM Sulut Efendy B Peranginangin. (ton)