Pakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Pakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Pakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Pakta Intergritas Dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara9SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara diwajibkan menandatangani Pakta Integritas, sebagai jaminan mewujudkan profesional kerja di setiap organisasi perangkat daerah.

Pakta Intergritas Dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara4Menurut Bupati James Sumendap, Pakta Integritas tersebut bertujuan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Selain itu menurut Bupati, Pakta integritas tersebut juga dalam rangka mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pakta Intergritas Dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara5Lebih lanjut kata Bupati, dengan adanya kebijakan Pemkab dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digitalisasi yakni, e-plannimg e-kinerja, e-budgeting, maka dituntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Pakta Intergritas Dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara3“Kita memasuki era baru, era digilitasi. APBD kita sudah e-planning dalam perencanaan, kita sudah e-budgeting, dan dalam tugas dan pengabdian kita sudah e-kinerja,”kata Sumendap.

Pakta Intergritas Dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara3Menurut keputusan menteri aparatur negara, ada lima instansi yang spesifik mempunyai beban kerja tinggi yaitu sekretariat daerah, sekretariat dewan, keuangan, bapeda dan inspektorat, itu ada poin tertinggi, namun semua itu harus didasari Pakta Intergritas Dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara2oleh profesionalisme dan kemampuan, mengingat di Sulut baru di Kabupaten Mitra yang menerapkan e-kinerja ini.

“Sistem ini akan terukur dan yang tidak bekerja dan tidak disiplin akan terukur, semua jaringan internet di setiap perangkat daerah sudah ada, tapi ingat jangan dipakai untuk medsos, jadi gunakan ini untuk kerja saudara,”pungkas Sumendap.(advetorial­)