Karyawan PD Pasar Manado Terima Upah Sesuai UMK

PD Pasar Manado , direksi PD Pasar Manado, Stenly Suwuh, Oke Sumual, gaji Karyawan PD Pasar Manado
Jajaran Direksi PD Pasar Manado yang baru, saat dilantik pada 25 Januari 2019

MANADO, (manadotoday.co.id) – Direksi PD Pasar Kota Manado telah memenuhi komitmen mereka untuk mensejahterakan para karyawannya. Hal ini dibuktikan dengan telah dibayarkannya seluruh gaji para karyawan dengan jumlahnya mengikuti Upah Minimum Kota (UMK) Manado tahun 2019 yaitu Rp 3,1 juta.

Menurut Kepala Urusan (Kaur) Pengawas Ketertiban (Wastib) di Pasar Bersehati Manado Yuri Nelwan, apa yang dilakukan Direksi PD Pasar patut diapresiasi.

“Sebagai karyawan PD Pasar, saya mengapresiasi kinerja Direktur Utama dan Pimpinan Direksi PD Pasar yang baru, apalagi gaji yang diterima para karyawan mengikuti standar gaji UMK Manado tahun 2019,” tutur Nelwan, Jumat (15/2/2019).

Ini lanjutnya, merupakan bukti bahwa Direksi PD Pasar  menaruh perhatian besar pada kesejahteraan para karyawannya.

“Padahal Dirut Stenly Suwuh dan jajaran baru dilantik sekira 19 hari lalu, namun telah membawah perubahan positif dengan meningkatkan kesejahteraan para karyawan mereka yang ada di PD Pasar Manado. Saya yakin hal ini pasti akan memacu semangat para karyawan untuk lebih giat dan maksimal dalam bekerja,” tandas Yuri Nelwan bersemangat.

Bobby Rambing, karyawan PD Pasar Manado yang lain mengungkapkan, keputusan Direksi untuk memberikan upah sesuai UMK, merupakan sejarah baru sejak adanya pasar tradisional di Kota Manado.

“Tentu, hal ini harus diimbangi dengan kinerja para karyawan yang juga harus ditingkatkan, untuk kemajuan PD Pasar kedepan,”pungkas Bobby Rambing.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Stenly Suwuh mengatakan, sejak diberikan kepercayaan oleh Wali Kota GS Vicky Lumentut dan Wakil Mor Bastian, dirinya bersama Direksi telah berkomitmen akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan pasar-pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar.

“Kami akan menjadikan pasar lebih baik lagi, tidak hanya bagi karyawan, tapi juga untuk pedagang dan pembeli. Dan salah satu hal yang akan kami lakukan adalah pengelolaan keuangan akan lebih transparan. Saya akan laporkan (keuangan) secara rutin kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan juga kepada DPRD Manado,”tutur Dirut PD Pasar Stenly Suwuh didampingi Direktur Umum (Dirum) PD Pasar Oke Sumual.

Kemudian, Dirum PD Pasar Oke Sumual berpesan agar seluruh karyawan di PD Pasar untuk meningkatkan kinerja, apalagi upah yang diterima sudah mengikuti UMK.

“Jangan hanya menuntut hak tapi kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik. Harus ada perimbangan antara hak yang diterima dan kewajiban. Tingkatkan kinerja, berikan pelayanan yang baik bagi pedagang dan pembeli di pasar,” pungkas Oke Sumual.(**/ryan)