BUD Kontrol Manajemen Keuangan di Jajaran Pemkot Tomohon

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E mogi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E mogi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Mencari tahu sampai di mana manajemen keuangan, Rabu (13/2/2019) Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon menggelar rekonsiliasi pengelolaan kas antara Bendahara Umum Daerah (BUD) dengan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran perangkat daerah tahun 2019.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi bertempat di ruang rapat Lantai II Sekretariat Daerah.

bendahara penerimaan dna pengeluaran perangkat daerah dalam rekonsiliasi
bendahara penerimaan dna pengeluaran perangkat daerah dalam rekonsiliasi

‘’Ini dimaksudkan untuk mengontrol manajemen keuangan yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Dan ini dilaksanakan setiap bulan,’’ ujar Mogi.

Rekonsiliasi ini lanjut Mogi, telah diamanatkan pada pasal 23 undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada asas best practices, seperti akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proposionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara dan pemeriksanaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.                                                     –

Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta para operator. (ark)

.