ROR Minta Pejabat Tidak Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK

Royke Oktavian Roring , Pemeriksaan BPKTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar pertemuan dengan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di ruang sidang kantor bupati, Jumat (8/2/2019).

Pertemuan ini untuk membahas terkait pemeriksaan yang akan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018.

Ketua Tim BPK Elivira Amelia Kaligis pada kesempatan itu mengatakan bahwa objek pemeriksaan akan mencakup semua data dan dokumen di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ini merupakan pemeriksaan interm dan tim kami akan bertugas selama 35 hari, dimulai tanggal 6 Februari dan berakhir 17 Maret,” paparnya.

Dijelaskan, tujuan dilakukannya pertemuan ini yaitu sebagai entry maping agar tidak ada salah persepsi antara BPK dengan pihak terperiksa. Sebab dari hasil pemeriksaan inilah BPK akan mengeluarkan opini penilaian terhadap LKPD Kabupaten Minahasa tahun 2018.

“Makanya kami harap agar dokumen yang diberikan SKPD bebar-benar real dan apa adanya, supaya kami tidak salah dalam menyimpulkan. Karena seperti yang saya jelaskan, hasil pemeriksaan ini akan mempengaruhi opini atas penilaian laporan keuangan,” tandas Kaligis.

Sementara di hadapan seluruh jajaran Pemkab Minahasa yang hadir, Bupati kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar koperatif terhadap tim auditor BPK. Bahkan pejabat diminta harus berada di tempat saat jadwal pemeriksaan.

“Saya ingatkan jangan ada pejabat yang keluar daerah ketika ada jadwal pemeriksaan dari tim BPK,” tegasnya.

Bagi pejabat yang telah dimutasikan ke instansi atau bagian lain, Bupati meminta agar tetap memberi pendampingan saat ada pemeriksaan di instansi tempat tugasnya yang lama.

“Walau sudah dimutasi bukan berarti tanggung jawab di tempat yang lama diabaikan. Karena yang menjadi objek pemeriksaan ini menyangkut laporan keuangan tahun 2018, tentu yang lebih menguasai semua dokumen adalah pejabat yang lama,” katanya lagi.

Bupati juga meminta agar pimpinan SKPD bersikap koperatif dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Apabila ada dokumen yang kurang maka harus segera dilengkapi.

“Jadi apapun dokumen atau data yang diminta tim auditor harus diberikan, tidak ada alasan. Makanya dari jauh-jauh hari saya sering ingatkan semua SKPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan supaya saat ada pemeriksaan semuanya berjalan lancar dan tidak ada salah persepsi antara BPK dengan SKPD yang diperiksa,” jelasnya.

Jika semua SKPD bekerja dengan baik dan sesuai aturan, Bupati optimis laporan keuangan Pemkab Minahasa tahun 2018 dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semua tergantung hasil pemeriksaan yang nantinya akan dijadikan dasar oleh BPK untuk mengeluarkan penilaian atau opini terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Minahasa tahun 2018. Makanya dokumen yang nantinya diserahkan harus sesuai, agar BPK tidak salah dalam menyimpulkan,” pesan Bupati.

Ada pun tim BPK yang akan bertugas di Kabupaten Minahasa yakni Tangga Mulaiman Purba sebagai Penanggung Jawab, Aris Asmono Wakil Penanggung Jawab dan Ruspita Dewi selaku Pengendali Teknis. Sedangkan tim pemeriksa terdiri dari Elivira Amelia Kaligis selaku ketua tim bersama tiga anggotanya yakni Luana Nogita Malau, Ilham dan Novarina Lumban Gaol.

Dalam pertemuan ini Bupati turut didampingi, Sekda Jeffry Korengkeng SH MSi dan para assisten. Sementara nampak hadir para pimpinan SKPD, kepala bagian dan para camat di 25 kecamatan se Kabupaten Minahasa. (rom)