Disaksikan Bupati Sumendap, Wabud Legi Lantik 12 Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Pusomain

Kecamatan Pusomain, Hukum Tua di Kecamatan Pusomain, Drs Jocke Legi, PUSOMAIN, (manadotoda­y.co.id) – Disaksikan Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi, mengambil sumpah/janji dan melantik 12 Penjabat Hukum Tua yang berada di Kecamatan Posumaen, Kamis (7/2/2019), siang, bertempat di Pantai Lumintang Desa Bentenan, Kecamatan Pusomain.

Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Mitra nomor 47 tahun 2019, tentang pengangkatan dan pemberhentian Hukum Tua oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mitra Drs Joutje Wowointana.

“Surat Keputusan ini berlaku sampai Hukum Tua terpilih dilantik,” ujarnya.

Adapun mereka yang dilantik yakni, Hukum Tua Desa Minanga Satu Yenny Yessy Pontororing, Minanga Dua Meldy M Langie, Tumbag Madani Marie Fanya Sandag, Tatengesan Satu Siber Ngongoloy, Minanga Timur Meidy Umpung, Minanga Tiga Nouke Langi, Bentenan Satu Nuraini Mokoagouw, Bentenan Dewi Sahelangi, Tatengesan Yati Pananginan, Minanga Alex Pontororing, Makalu Selatan Danny Yosias Walalangi, Makalu Sammy Tumangkeng.

Bupati JS dalam sambutannya berpesan kepada para Hukum Tua yang baru dilantik ini agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan bijaklah menggunakan pikiran dalam menjalankan pemerintahan di Desa.

“Menjadi Hukum Tua tentu adalah hal yang sangat spesial karena saudara menjadi pemimpin di Desa dan bisa mengenakan lambang burung Garuda di dada. Saudara diberi kepercayaan sebagai Hukum Tua yang tidak bisa dinikmati semua orang. Ini adalah anugerah dan berkat yang dipercayakan Tuhan. Layanilah masyarakat dengan tulus, kerjakan sesuai apa yang menjaga tanggung jawab saudara. Tunjukkan dedikasi, pergunakanlah kesempatan yang diberi ini dengan kerja kerja dan kerja. Jaga kemanan, kenyamanan dan kesejahteraan untuk rakyat dimana saudara pimpin,” pesan Sumendap.

Sumendap juga berpesan kepada para Hukum Tua yang baru dilantik ini agar menggunakan Dana Desa dengan bertanggung jawab. Dirinya menegaskan agar wajib melaporkan semua kegiatan di Desa dan pengelolaan keuangan di Desa kepada masyarakat seperti di gereja dan masjid.

“Jangan korupsi Dana Desa karena itu uang rakyat, jangan sampai anda bermasalah dengan hukum, saya akan penjarakan anda bila korupsi. Jadilah contoh yang baik di masyarakat,” tandasnya sembari juga berpesan agar Hukum Tua dapat mensukseskan Pemilu serentak tahun 2019 dan Pemilihan Hukum Tua di Desa masing-masing, agar berjalan aman dan lancar.

Sementara, Mantan Kepala Lemhanas Jenderal Purn Jhoni Lumintang, yang juga turut hadir dalam acara ini, diberi kesempatan menyampaikan wejangan kepada para Hukum Tua ini.

“Kalau pemimpin tidak tau kondisi masyarakatnya, misalnya soal kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya, maka dia bukanlah pemimpin. Maka dari itu jadilah pemimpin yang mengerti persoalan rakyatnya dan jadilah pemimpin yang baik dan bertanggung jawab. Memahami apa yang harus dilakukan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” kata Lumintang.

Acara sendiri turut dihadiri Sekretaris Daerah Mitra Drs Robby Ngongoloy ME MM dan sejumlah Pejabat Pemkab Mitra, Ketua DPRD Mitra Marty Ole, Wakil Ketua TP-PKK Mit.(ten)