Sekretariat DPRD Sosialisasi Perda Tibum di Matani Satu dan Matani Dua

Sosialisasi Perda Tibum di Matani Satu dan Matani Dua
Sosialisasi Perda Tibum di Matani Satu dan Matani Dua

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang melalui Kabag Umum Stenly Mokorimban SH Rabu (30/1/2019) membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Matani Satu dan Matani Dua.

Tampil sebagai narasumber, anggota DPRD Katherima L Polii SPi dan Sekretaris Satpol PP Kota Tomohon Meidy Pandey SSos.

Saat melakukan sosialisasi, Polii eminta masyarakat untuk menaati apa yang telah diatur dalam Perda tersebut. ‘’Tentunya, sebagai warga negara yang baik, saya percaya masyarakat akan mematuhi apa yang telah diatur dalam Perda ini,’’ ujar Polii. (ark)