Pemkot Bitung Gelar Uji Kompetensi PPT Pratama

Pejabat Pimpinan Tinggi bitung, PPT Pratama bitungBITUNG, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung telah melaksanakan uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Walikota Bitung Max J Lomban SE MSi mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu langkah Pemkot Bitung dalam pemerintahan yang bebas Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), pegawai yang akuntabel dan berkinerja, dan pelayanan publik berkualitas sebagaimana tujuan akhir reformasi birokrasi bukanlah persoalan jangka pendek.

“Undang-undang ASN akan menjadi pengungkit dengan menerapkan sistem yang terbukti mampu melahirkan pegawai-pegawai profesional, yaitu dengan menempatkan prosedur secara terintegrasi dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN,” ujar Lomban Rabu (30/1/2019).

Dengan pertimbangan tersebut lanjutnya, maka semakin jelas pentingnya sistem promosi terbuka diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang mengikat dan bersifat nasional.

“Undang-undang ASN harus menjadi landasan pengaturan sistem promosi terbuka di seluruh jajaran pemerintahan. Dengan demikian seluruh pegawai ASN yang memenuhi syarat dari daerah manapun asalnya, dapat bersaing untuk menduduki jabatan-jabatan strategis baik di tingkat pusat dan daerah,” ulas Lomban.(kys)