Kabupaten Minahasa Siapkan Kuota Sebanyak 130.55 untuk Peserta BPJS

Peserta BPJS,BPJS minahasa, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Royke Kaloh SH
Royke Kaloh SH

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Salah satu program andalan Pemkab Minahasa yakni BPJS Kesehatan yang dicetuskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ROR-RD, kian dirasakan oleh masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Royke Kaloh SH.

Pasalnya program BPJS Kesehatan kelas 3 Pemkab Minahasa untuk tahun ini menurut Pagu Anggaran diberikan kepada 130. 55 peserta.

“Hingga saat ini sudah ada 1.540 berkas yang diajukan keluarga-keluarga di Minahasa,” ujar Kaloh.

Lanjutnya untuk memperoleh BPJS kelas 3 milik Pemkab Minahasa, tiap peserta wajib memenuhi persyaratan diantaranya surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan. Kemudian sura tersebut dibawa ke Dinas Sosial oleh kepala desa atau lurah untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang nantinya akan digunakan untuk proses mendapatkan kartu BPJS. Tiap tahun data BPJS kelas 3 Pemkab Minahasa akan berubah disesuaikan dengan situasi diantaranya perbaikan status peserta.

“Dinas sosial memberikan rekomendasi ke BPJS. Selanjutnya akan diseleksi oleh BPJS guna mendapatkan kartu BPJS , ” tutur Kaloh.

Pantauan manadotoday.co.id, ratusan warga memadati kantor Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Kamis (24/01/2019). Warga relah berdesak-desakan untuk mengurus BPJS Kesehatan melalui kartu antrian yang dibagikan. Nampak semua ASN Dinas Sosial yang langsung dikomandani Kepala Dinas terus melayani warga dengan semangat dan senyuman. (rom)