Bupati ROR: Perekrutan PPPK di Minahasa Disesuaikan Kebutuhan

 Perekrutan PPPK Minahasa 2019, PPPK Minahasa, PP nomor 49 tahun 2018 TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si (ROR), mengikuti rapat koordinasi sosialisasi peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta rencana pengadaan PPPK tahap 1 di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam, Rabu (23/1/2019).

Menurut Roring, ada beberapa hal yang disampaikan Menpan RB Syafruddin saat membuka kegiatan tersebut, utamanya terkait teknis penerapan rekrutmen PPPK di semua daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa.

“Jadi menurut penjelasan pak menteri dan juga penyampaian ketua panitia rakornas, teknis rekruitmen PPPK tahap pertama tahun ini untuk pendaftaran akan menggunakan portal pendaftaran sebagaimana sistem seleksi CPNS. Sedangkan seleksinya akan menerapkan sistem CAT (Computer Asisted Test). Ini berlaku untuk semua daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa,” papar Bupati ROR, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs Melky Rumate MSi .

Dia menjelaskan, mereka yang akan diprioritaskan yakni bagi yang tidak lulus seleksi tahun 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih khusus yang punya keahlian bidang, berpengalaman dan profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan ANJAB ANPBK di tiap SKPD. Sedangkan untuk klasifikasi diprioritaskan diantaranya bagi guru S1 NUPTK/NPK yang masih aktif di sekolah negeri, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

“Pada prinsipnya untuk PPPK statusnya disamakan dengan ASN. Jadi ada penilaian kinerja, cuti, dan penegakan disiplin,” jelas Bupati.

Terkait proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Minahasa, menurut bupati hal itu nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

“Yang pasti teknis perekrutannya harus ikut semua aturan yang disyaratkan pihak kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” tandas Bupati.

Menpan RB Syafruddin saat membuka Rakornas tersebut mengharapkan pemerintah di seluruh kabupaten dan kota agar memahami proses rekrutmen PPPK.

“Jangan sampai ada informasi perihal rekrutmen PPPK yang membingungkan masyarakat. Jadi usahakan agar informasi rekrutmen utuh sampai ke telinga masyarakat, tidak setengah-setengah. Karena sebelumnya ada pernyataan yang malah menyerang presiden, padahal rakornas belum dimulai,” kata Syafruddin.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Rakornas Sosialisasi PP Nomor 49 tahun 2018 Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan bisa mendinamisasikan penyelenggaraan pemerintah. Selain itu untuk menyosialisasikan aturan baru perihal teknis penerapan rekrutmen PPPK.

“Materinya nanti akan diberikan oleh Kemendikbud yang memang sudah memahami teknis sistem CAT pada UNBK,” kata Wahyu.

Adapun beberapa materi yang diterima peserta antara lain manajemen PPPK, rencana rekrutmen PPPK, kebijakan sistem seleksi PPPK, dan penggunaan sistem CAT UNBK Kemendikbud dalam proses penerimaan PPPK. (rom)