Kajari Tomohon Lantik 5 Pejabat Struktural

Pelantikan lima pejabat struktural di jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon
Pelantikan lima pejabat struktural di jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Edy Winarko SH MH Rabu (23/1/2019) bertempat di Aula JMS Emas kompleks Kantor Kejari Tomohon melantik lima pejabat struktutral di lingkup Kejaksaan Negeri Tomohon.

Kelima pejabat yang dilantik adalah satu pejabat eselon IV yakni Mita Ropa SH MH, Jaksa Pratama sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta empat pejabat eselon V.

Keempat pejabat eselon V adalah David Adrianto SH, Ajun Jaksa sebagai kepala Sub Seksi Prapenuntutan pada seksi Tindak Pidana Umum, Muh Fadel Istiqlal SH, Ajun Jaksa Madya sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelejen.

Kemudian Natalia Jeniffer Pinkan Rungkat SH, Jaksa Pratama  sebagai Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Khusus serta Jimmy Jacobus Tulus, Yuana Wira TU, sebagai Kepala Sub Seksi Subseksi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Kajari Tomohon menyalami Jimmy Tukus yang baru saja dilantik
Kajari Tomohon menyalami Jimmy Tukus yang baru saja dilantik

Dalam sambutannya, Kajari meminta para pejabat yang baru dilantik untuk cepat beradaptasi dalam tugas, segera membantu tugas dari Kajari Tomohon dan para Kepala Seksinya serta menghindari perbuatan tercela.

‘’Dengan bertambahnya personel saat ini, akan semakin meningkatkan kinerja Kejari Tomohon yang tahun ini masuk sebagai nominasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejari se-Indonesia,’’ katanya.

Turut hadir dalam pelantikan, Kepala Sub Bagian Pembinaan Anita Kulla SH, Kepala Seksi Intelijen Wilke H Rabeta SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rani Saskia SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arthur Piri SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yosi Korompis SH, para Kaur dan seluruh Jaksa Fungsional serta pegawai Kejaksaan Negeri Tomohon. (ark)