Hasil Penyempurnaan DPTHP-2, Pemilih di Kabupaten Mitra Bertambah 216 Orang

DPTHP-2 Kabupaten Mitra,  Irfan Rabuka, KPU mitra, bawaslu mitra, pemilu 2019,  Wolter DotulongRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara pada Minggu (9/12/2018), melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemutahiran Dua (DPTHP-2), tingkat Kabupaten untuk Pemilu serentak 2019.

Dari hasil rekapan pemutahiran DPTHP-2 pemilih bertambah 216 orang.

“Jadi Dari hasil pemutahiran yang kami lakukan jumlah pemilih mengalami penambahan sebanyak 216 orang,” kata Komisioner KPU Divisi Data dan Perencanaan Irfan Rabuka, Senin (10/12/2018).

Rabuka mengungkapkan, secara keseluruhan DPTHP-2 per tanggal 12 November yang sebelumnya berjumlah 83.634, saat ini jumlah DPTHP-2 per tanggal 9 Desember berjumlah 83.850 orang.

“Data ini mengalami perubahan setelah dilakukan pemutahiran secara menyeluruh dari tingkat desa, sampai kecamatan dengan pengawasan dari Bawaslu,” katanya.

Lebih lanjut, para pemilih yang masuk Tidak Memenuhi Syarat (TMS) langsung dibersihkan dari daftar pemilih.

“Kalau ada TMS itu sudah langsung dikeluarkan dari daftar pemilih. Sedangkan pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk, langsung ditambahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Tenggara Wolter Dotulong mengungkapkan, pihaknya berupaya agar seluruh wajib pilih masuk dalam daftar pemilih, sesuai dengan syarat peraturan yang berlaku.

“Kami tentunya berharap data pemilih ini benar-benar berkualitas, dan memberikan seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih mendapatkan haknya,” ujarnya.

DPTHP-2 yang telah diplenokan tersebut kemudian diserahkan ke Bawaslu, dan Parpol peserta Pemilu.

KPU Minahasa Tenggara memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk mengecek nama, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar memastikan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.(ten)