Tunggu Juknis, Tahun 2019 Guru Honorer di Mitra Bakal Direktrut Melalui P3K

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Kabar gembira bagi tenaga guru honor di Kabupaten Minahasa Tenggara, pasalnya, pada tahun 2019 mendatang, guru honor akan setara dengan PNS karena pemerintah berencana untuk merekrut mereka ini melalui skema pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sartje Taogan mengatakan rencana pengangkatan guru honor sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, dimana dalam aturan tersebut mengatur tentang Manajemen P3K.

“PP-nya sudah keluar. Namun untuk kapan penyelenggaraan masih harus menunggu juknisnya berupa Peraturan Menteri,” ujar Tagoan baru-baru ini.

Dijelaskan Taogan, selain guru honor yang sudah diatas 35 tahun, dalam PP 49 tahun 2018 ini memungkinkan untuk para fresh graduate.

“Karena di pasal 16 ayat a PP P3K menyebutkan setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK. Dengan memenuhi persyaratan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum masa pensiun,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang PPTK Nolly Ratela menyebutkan untuk tahun 2019 ada rekruitmen tenaga guru dengan komposisi 70 persen P3K dan 30 dari PNS.

“Tapi untuk juknisnya masih sementara on progres,” katanya.

Selain itu, pada perekrutan tersebut nantinya diprioritaskan untuk guru sertifikasi.

“Yang sudah sertifikasi itu yang prioritas,” terang Ratela.(ten)