Wabup Legi: Wujudkan Guru Sebagai Penggerak Perubahan Menuju Indonesia Cerdas

Dari upacara Peringatan Hari Guru dan HUT ke-73 PGRI

5b81f4a74e6ef7d871c2b0feca255495.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaya Legi menjadi Irup peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 PGRI di Kabupaten Mitra yang digelar di Kecamatan Ratahan Timur, Jumat (30/11/2018).

Upacara turut dihadiri Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke, Anggota DPRD yang juga ketua umum panitia kegiatan Sammy Pongilatan, Asisten I Drs G.H Mamahit, pihak TNI/Polri, para kepala perangkat daerah, serta Pengurus PGRI Mitra.

Wabub ketika membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengatakan, Tema peringatan hari Guru dan HUT PGRI yang ke 73 tahun 2018 adalah “Wujudkan guru sebagai penggerak perubahan menuju Indonesia cerdas, berkarakter dalam rovolusi industri 4.0”.

“Marilah kita sebagai guru dalam mendidik siswa disekolah harus menerapkan asas disiplin dan menjadi seorang guru/pendidik yang mempunyai perilaku baik seehingga dapat dicontoh peserta didik,”kata wabup.

Menurut Wabup, guru adalah panutan siswanya baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

“Berarti apapun yang dikatakan guru pasti akan dipercaya muridnya dan apapun yang dilakukan guru dalam mendidik pasti akan diikuti juga oleh muridnya,”ucapnya.

e342a4ad740ed60796c22d6d12ae5525.0Dilanjutkannya, pada 25 November 2018 PGRI genap berusia 73 tahun, usia yang cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi, selama kurun waktu itu banyak pengabdian yang telah disumbangkan, aktivitas, perjuangan yang telah dikerjakan hingga perlindungan terhadap anggota. Disamping itu telah banyak peristiwa, persoalan, tantangan dan kendala telah dihadapinya.

“Untuk itu saya berikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen dan segala ikhtiarnya yang dilakukan guru-guru dan tenaga pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Selamat memperingati hari guru Nasional dan HUT PGRI ke 73,”tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, wabub menyerahkan Surat keputusan Bupati Minahasa Tenggara tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun, serta menyerahkan penghargaan kepada guru guru berpresrasi baik berprestasi di tingkat kabupaten, provinsi serta nasional.(ten)