DPRD Minsel Sahkan APBD 2019

DPRD Minsel, APBD 2019,APBD minsel 2019AMURANG, (manadotoday.co.id) – Setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna, Selasa (27/11/2018).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, dihadiri Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, unsur Forkompinda, sebagian besar anggota DPRD serta pejabat lingkup Pemkab Minsel.

Pada sidang Paripurna tersebut Kelima fraksi yakni Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat dan Ampera dalam pandangan umum frakai, menyatakan menerima Ranperda APBD 2019 disahkan menjadi Perda.

Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu yang diwakili Frangky Wongkar memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah bekerjasama membahas dan menyelesaikan RAPBD 2019 dengan pihak eksekutif.

DPRD Minsel, APBD 2019,APBD minsel 2019“Karena itu saya berharap eksekutif dan legislatif akan terua berainergi untuk terwujudnya Kabupaten Minsel yang berdikari cepat, hebat, terdepan dan sejahtera,” pungkasnya.

Diketahui Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang APBD tahun anggaran 2019, juga dirangkaikan dengan Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Enam Ranpersa diantaranya usul DPRD tentang Pedoman Pendirian BUMD, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pembicaraan tingkat ke-Satu terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2005-2025, Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (lou)