DPRD Mitra Sahkan APBD 2019 Pemkab Mitra

 

3f59f7732aa072cfe278439678593303.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah mengikuti tahapan pembahasan yang sangat alot antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Mitra, akhirnya, pada Jumat (16/11/2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyetujui dan menetapkan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mitra Tahun Anggaran (TA) 2019.

Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Drs Tavif Waruseke didampingi wakil ketua Tonny Hendrik Lasut Am.Tm, dan Katrien Mokodaser.

Selain itu, pada paripurna tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mitra tahun 2018-2023 dan Penetapan Program Pembentukan Perda Mitra tahun 2019.

Bupati Mitra James Sumedap SH, saat memberikan tanggapan, menyampaikan, apresiasi dan terima kasih, baik kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) maupun seluruh Fraksi di DPRD Mitra, yang telah menerima dan menyetujui APBD Mitra yang keenam selama masa kepemimpinannya di Kabupaten Mitra.

Menurut Sumendap, APBD TA 2019 adalah APBD tinggal landas, sebab hingga 2023 nanti, APBD lebih ditekankan kepada meningkatkan kesejahteraan pendapatan masyarakat, dimana infrastruktur dasar berangsur-angsur dibangun, yang saat ini pada posisi 80 persen. Oleh karenanya, dirinya berjanji, pihaknya akan meningkatkan produktifitas masyarakat.

“Kepala daerah ketika menyampaikan visi dan misi pencalonan dan saat terpilih menjadi Bupati diwajibkan untuk menyusun RPJMD. Oleh karenanya, menjadi wajib bagi Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah terpilih bersama Pemerintah Daerah untuk menyusun program sesuai arah dan nafas visi misi yang menjadi rohnya,” tutur bapak pembangunan Mitra ini.

“Jadi Vlvisi dan misi harus diperjuangkan dan harus dipertanggung jawabkan dimasa akhir jabatan. Karena RPJMD sangat penting, dimana aturannya setelah enam bulan dilantik wajib menyampaikan hal tersebut ke DPRD. Kami apresiasi karena RPJMD ini sudah memperoleh persetujuan DPRD, dan paling lambat Januari sudah ditandatangani kesepakatan RPJMD,” ujar Sumendap dihadapan para anggota DPRD.

Dilanjutkannya, dalam penyusunan Propemperda, ada 14 poin yang tercatat, dengan ketambahan rencana tata ruang detail di tahun keenam kepemimpinannya, dirinya bersama Wakil Bupati Drs Jesaja JO Legi akan programkan semuanya.

“APBD tahun 2019 kita sudah e-budgeting. Semua administrasi keuangan berlaku non tunai. Mulai tahun depan, sistem akan kita rubah yakni, perhitungan tunjangan kinerja berdasarkan beban kerja serta disiplin tepat waktu dalam menyelesaikan tugas dan pelayanan,” tandas Sumendap.

Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Sekda Mitra Drs Robby Ngongoloy, para asisten, kepala-kepala SKPD, serta pejabat di lingkup Pemkab Mitra.(ten)