SBANL: Aspirasi Disampaikan, Tahun Depan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS Dinaikkan 100 Persen

SBANL bersama sejumlah Senator saat bertemu Dirjen Bimas Kristen Protestan
SBANL bersama sejumlah Senator saat bertemu Dirjen Bimas Kristen Protestan

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Aspirasi yang disampaikan ke pemerintah pusat soal honorarium Penyuluh Agama non PNS yang diusulkan Sulawesi Utara langsung direspons. Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Kristen Protestan Prof Dr Thomas Pentury MSi menyetujui kenaikan honorarium para penyuluh agama non PNS.

Ini terungkap saat anggota DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP bersama sejumlah Senator bertemu Pentury.

‘’Ya, Pak Pentury langsung menyetujui aspirasi yang disampaikan dan menaikkan honorarium penyuluh agama non PNS sebesar seratus persen. Ini sangat luar biasa karena usulan tersebut berasal dari Sulawesi Utara,’’ ungkap SBANL.

Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama bersama sejumlah Senator
Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama bersama sejumlah Senator

Menurut Senator SBANL, kenaikan tersebut berlaku bagi Penyuluh Non PNS semua agama yani dari Rp500.000 menjadi Rp1.000.000 . ‘’Sebagai wakil daerah,  aspirasi langsung kami teruskan ke lembaga/kementerian terkait, meski disadari belum tentu semuanya terpenuhi. Namun suatu kewajiban untuk disampaikan sebagai pertanggungjawaban moral dan politik ketika rakyat memberikan kepercayaan,’’ tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga tambah SBANL, mereka meminta agar Pasal 69 dan 70 RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan untuk tidak dimasukkan. (ark)