Perda Tibum Disosialisasikan di Kolongan

Sosialiasi Perda Tibum di Kolongan
Sosialiasi Perda Tibum di Kolongan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

Salah satunya Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Anggota DPRD Tomohon Harun Lullulangi menjadi narasumber pada sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Kolongan Tomohon Tengah Rabu (31/10/2018)

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kepala Bagian Perencanaan Setwan Kota Tomohon Djonnie Sualang SE.

Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Harun Lullulangi dan Kasat Pol PP Kota Tomohon AKBP Nico Pangemanan dan Kabid Linmas dan Sumber daya Aparatur Edwin Kalengkongan SE. (ark)