Pansus RTRW DPRD Tomohon Gelar Pembahasan

Rapat Pansus RTRW dengan instansi terkait
Rapat Pansus RTRW dengan instansi terkait

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033 menggelar rapat dengan instansi terkait Selasa (30/10/018).

Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus Maria Pijoh ST didampingi Hudson Bogia, Dortje Mandagi, James Kojongian ST, Piet Pungus SPd dan Santi Runtu. Hadir dalam rapat Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Ir Ervinz DH Liuw MSi dan jajaran. (ark)