Pemkab Mitra Diminta Perhatikan Upah Guru Honorer

 LSM Gema Mitra ,Vidi Ngantung , gaji Guru Honorer, gaji Guru Honorer minahasa tenggara, Kisman HalaRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Ketua LSM Gema Mitra Vidi Ngantung meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memperhatikan gaji guru kontrak atau honorer, pasalnya meski bekerja selama 12 jam setiap bulannya mereka ini hanya mendapatakan upah Rp 450 ribu.

“Memang para guru honorer sudah banyak mengeluhkan untuk sampaikan akan hal ini ke pemerintah. Karena upah yang diberikan terkesan masih sangat rendah dengan hanya 450 ribu per bulan, sehingga kami turut prihatin dengan apa yang dialami para guru honor,”ujar Vidi Ngantung.

Untuk itu, Ngantung mendesak pemerintah supaya lebih memperhatikan nasib guru honor. Apalagi dari sebagian besar yang diangkat melalui SK Bupati ini, ada yang sudah lama mengabdi.

“Jangan dibiarkan saja, harusnya ini patut diperhatikan pemerintah. Apalagi dengan gaji yang tergolong rendah, tentu tak akan mencukupi kebutuhan mereka,” kata Ngantung.

Selain itu, nasib guru honor dinilai tak menentu, padahal sebelumnya Presiden Jokowi telah menjanjikan pengangkatan guru honor yang sudah lama mengabdi.

“Nyatanya malah terbalik. Para guru honor terkesan dijadikan tumbal pada penerimaan CPNS. Meski sebetulnya ada formasi untuk tenaga guru honor. Namun hanya satu yang mengisi, karena sebagian besar tak memenuhi persyaratan batas usia,” jelasnya.

Dia pun menyebutkan pihaknya bersama para guru honor bakal menggelar aksi demo funa menyampaikan aspirasi ke pemerintah.

“Kami bakal gelar demo. Guna sampaikan aspirasi kami. Terutama soal gaji yang terkesan kurang diperhatikan,” terangnya.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kisman Hala. Dia menyebutkan keadilan tidak berpihak pada guru honor. Padahal mereka ini sama dengan para tenaga harian lepas THL. Keduanya sama-sama diangkat melalui SK Bupati.

“Tapi untuk gaji terjadi perbedaan yang sangat besar. Dimana THL digaji diatas 2 juta. Sedangkan guru honor hanya 450. Sementara para guru honor lebih banyak jam kerja. Dengan diberikan 12 jam, sedangkan para THL hanya kerja 8 jam. Nah dimana keadilan untuk para guru honor,” terangnya.

Untuk itu, Kisman mengatakan, terkait adanya rencana pemangkasan para guru honor ini harus diseimbangkan dengan menaikan gaji para gaji guru honor.

“Memang patut disyukuri karena ada 171 formasi CPNS untuk guru yang sementara diperebutkan. Sehingga dengan begitu akan ada terjadi penghematan. Namun alangkah baiknya dana untuk gaji guru yang dipangkas dialokasikan untuk kenaikan gaji guru honor yang masih bertahan,” kata personil Komisi III DPRD Mitra ini.(ten)