Dinas Sosial Mitra Beri Bantuan Bagi Penderita Gangguan Jiwa

Penderita Gangguan Jiwa, Dinas Sosial, Fenggy Wurangian RATAHAN, (manadotoda­y.co.id) – Para penderita gangguan jiwa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat perhatian serius dari Pemkab Mitra, melalui Dinas Sosial pada Senin (15/10/2018), menyerahkan secara langsung bantuan Sosial (Bansos) berupa kebutuhan pokok beras dan makanan siap saji kepada empat penderita gangguan kejiwaan yang ada di kelurahan Wawali, Pasan, dan Lowu, Kecamatan Ratahan.

Kepala Dinas Sosial Mitra Fenggy Wurangian SE,M.Si, mengatakan kepedulian pemerintah dalam menangani penderita gangguan jiwa merupakan lentera jiwa dalam memanusiakan penderita yang berkebutuhan khusus.

“Ini merupakan bentuk kepedulian pak Bupati James Sumendap SH dan wakil Drs. Yoke Legi, terhadap penderita gangguan jiwa. Jadi dengan berbagai upaya melalui Dinas Sosial akan terus memperhatikan secara luas kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk penderita gangguan jiwa dan segera teratasi ” kata Wurangian.

Dinas Sosial Mitra Beri Bantuan Bagi Penderita Gangguan Jiwa1Dikatakan Wurangian kiranya dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan kebutuhan penderita gangguan jiwa.

“Ini juga sudah menjadi kewajiban Pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada mereka yang penderita gangguan jiwa, agar dapat meringankan kebutuhan keluarga dalam menjalani hidup sehari-hari,”tandas Wurangian.

Turut hadir pada penyerahan bantuan tersebut, Sekretaris Dinsos Ollvy Tambajong S.Pd, Kabid Limjamsos Selviens Lendombela SE, MM dan Kabid Resos Joklin Kawuwung Waas SE,MM.(ten)