Rumah Milik Sambuaga-Tulangow Dilalap Si Jago Merah

Sambuaga-Tulangow , kebakaran rumah langowan, desa toragetLANGOWAN, (manadotoday.co) – Minggu 7 Oktober 2018 sekitar pukul 12.00 wita, sebuah rumah milik dari keluarga Sambuaga – Tulangow di Desa Toraget, jaga 5, Kecamatan Langowan Utara dilahap si jago merah.

Menurut saksi Ibu Femmy Kanter yang merupakan tetangga korban, menjelaskan bahwa ketika pulang gereja saksi melihat ada kepulan asap keluar dari rumah dan merasa curiga kalau kepulan sudah disertai api sehinga saksi panik berteriak mamanggil pemilik rumah ibu Yeltje Tulangow serta meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api.

Sementara saksi lain, Aldrien Sambuaga, merupakan anak dari pemilik rumah yang terbakar, menjelaskan bahwa dia sedang istirahat saat mendengar ada orang berteriak memanggil ibunya dan mengatakan ada kebakaran di rumah bagian belakang kemudian saksi keluar dan melihat memang betul rumah kayu yang dibangun dibagian belakang telah terbakar dan warga masyarakat sudah banyak yang terkumpul untuk memadamkan api.

Aldrien juga menjelaskan bahwa rumah kayu dipindahkan kebelakang karena bagian depan telah dibangun rumah permanen dan rumah kayu tersebut terpisah dengan rumah dibagian depan dan oleh saksi menjelaskan bahwa ibunya Yetje Tulangow sering memasak dengan mengunakan kayu bakar di rumah kayu tersebut dan pada pagi hari ibunya memasak di rumah kayu dan membakar rumput disamping rumah kemudian pergi k erumah depan untuk beristirahat dan lupa mematikan api kemudian api merembet ke dinding rumah dan membakar rumah dengan ukuran 8 x10 m dan karena rumah kayu terbuat dari kayu yang sudah kering dengan angin yang kencang dengan cepat menghanguskan seluruh bagian rumah.

“Kerugian matrial diperkirahkan berjumlah sekitar 75 juta, korban jiwa nihil dan upaya yang dilakukan warga masyarakat sekitar telah memadamkan rumah kayu tapi masih ada api kemudian dibantu 2 kendaraan pemadam kebakaran dari Kabupatan Minahasa agar tidak merembet ke rumah tetangga. Untuk kepentingan penyelidikan polisi mengamankan TKP, mencari keterangan saksi, membantu masyarakat memadakan api dan
menghubungi pemadam kebakaran.” ujar Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung. (rom)