Bupati James Sumendap Berikan Gedung Kantor Bupati Untuk Wakil Rakyat Mitra

bb1e24dc1d7c3ffde110bff4126568f8.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati James Sumendap SH, memberikan Kantor Bupati Minahasa Tenggara yang berdiri megah di Kelurahan Pasan Kecamatan Ratahan untuk dipakai dan ditempati para anggota DPRD Mitra. Dan sebagai ganti, Bupati dan Wakil Bupati akan menempati gedung DPRD Mitra yang berlokasi di Kelurahan Tosuraya Kecamatan Ratahan.

Pertukaran fasilitas gedung ini atas penandatanganan surat kesepakatan bersama antara Bupati, pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi DPRD
Nomor 169/BMT /IX-2018, Nomor 02/DPRD/MT/IX-2018) tentang Pertukaran pemakaian kantor bupati kabupaten Mitra dengan kantor DPRD kabupaten Mitra, Jumat (28/9/2018).

Penandatanganan tersebut menindaklanjuti akta hibah nomor 115/AH /RTM-2007 tanggal 18 Juni 2007 yang ditandatangani oleh PPAT Kecamatan Ratahan Drs Robby Sumual, maka pihak pertama akan menyerahkan gedung kantor bupati kepada pihak kedua sebagai kantor DPRD Kabupaten Mitra selanjutnya pihak kedua menyerahkan Kantor DPRD kepada pihak pertama untuk digunakan sebagai kantor Bupati Mitra.

Pada kesempatan tersebut Bupati James Sumendap, mengatakan pindah kantor bupati ini untuk menyelamatkan aset daerah dan negara, karena tanah yang saat ini menjadi menjadi kantor DPRD, merupakan tanah hibah bersyarat oleh Jendral Lumintang, jadi hanya bisa dibangun Kantor Bupati tidak bisa dibangun faslitas publik lainnya.

“Jadi ini, berdasarkan isi surat hiba, jadi jika tidak dijadikan kantor bupati maka pihak pertama akan menarik kembali tanah tersebut,”jelasnya.

Dia menambahkan, walaupun akan menempati Kantor Bupati belum representatif tapi kita harus menghargai tanah hiba yang diberikan oleh Pak Jendral Lumintang.

“Walupun akan pindah di gedung Kantor Bupati yang belum representatif tapi tidak akan mempengaruhi pelayanan serta kinerja kepada Masyarakat,”tukas Sumendap.(ten)