Pendapatan Kota Tomohon 2019 Diproyeksikan Rp719,136 Miliar

Wali Kota dan Pimpinan DPRD Tomohon
Wali Kota dan Pimpinan DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak  mengungkapkan, secara garis besar, pendapatan tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp719.136.132.414 dan belanja sebesar Rp741,136,132,414 atau mengalami defisit sebesar Rp22.000.000.000.

Hal itu dikatakan Eman dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon Kamis (13/9/2018). Dalam penjelasannya tentang Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2-19 yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP.

Untuk proyeksi pendapatan, dibandungkan tahun 2018 lalu mengalami peningkatan sebesar 7,40 persen. Ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 55,69 persen menjadi Rp72.815.766.222, pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72 persen sehingga pajak daerah menjadi  Rp45.555.434.590, Retribusi Daerah meningkat sebesar 33,14 persen menjadi Rp11.826.921.625.

‘’Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat menjadi Rp3.500.000.000 atau naik sebesar 84,35 persen dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp11.933.410.007 atau meningkat 15,25 persen,’’ jelas wali kota.

Untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 2.66 persen sehingga  pada tahun 2019 menjadi  Rp578.327.634.000.

Bagian terakhir pada komponen pendapatan daerah yaitu lain-lain pendapatan yang sah juga diproyeksi akan mengalami peningkatan sebesar 14,24 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu berjumlah Rp67.992.732.192.

Untuk komponen belanja, daerah pada APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp741,136,132,414 atau meningkat sebesar 7,19 persen  jika dibandingkan total belanja tahun 2018.

Wali Kota Tomohon memberikan penjelasan
Wali Kota Tomohon memberikan penjelasan

Proyeksi belanja tidak langsung sebesar Rp294.712.615.000 atau  terjadi peningkatan sebesar 7,65 persen dari total belanja tidak langsung tahun 2018. Adapun proyeksi peningkatan belanja ini antara lain untuk memenuhi kebijakan nasional yaitu penganggaran kenaikan gaji Aparatus Sipil Negara (ASN) daerah sebesar 5 persen serta memperhitungkan acress sebesar 2,5 persen dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan.

Serta pengalokasian anggaran untuk TPP 13 dan TPP THR bagi ASN. Selain itu pula terjadi peningkatan pada belanja hibah, bantuan sosial dan pada belanja tidak terduga.

Sedangkan proyeksi belanja langsung berjumlah Rp446.423.517.414 mengalami kenaikan sebesar 6,90 persen dari total belanja langsung pada tahun 2018. Kenaikan belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di Kota Tomohon untuk periode 2019 dengan memperhatikan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (ark)