Disaksikan Gubernur Sulut, Wabup Minsel Tandatangani Kerjasama Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan APIP-APH

Gubernur Sulut, Wabup Minsel , Frangky Donny Wongkar,Kewajiban Perpajakan ,APIP-APHAMURANG, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Donny Wongkar, menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), di ruang CJ Rantung kantor Gubernur Sulut, Selasa (4/9/2018).

Penandatanganan bersama Bupati dan Walikota se Sulut yang disaksikan Gubernur Olly Dondokambey, merupakan tindaklanjut Pasal 385 UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional guna terselenggaranya program pemerintah dan pembangunan daerah.

Wakil Bupati FDW usai menghadiri acara tersebut mengatakan penandatangan kerjasama APIP dengan APH, sangat baik untuk memperkuat sinergitas dan kerjsama APIP-APH dalam upaya menangani laporan masyarakat yang terindikasi korupsi.

“Sehingga diharapkan kerja sama ini akan terwujud pemerintah yang bersih dan akuntabel, serta menyukseskan penyelenggaran otonomi daerah secara maksimal,” katanya.

Diketahui hadir pada kegiatan tersebut Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Kejati Sulut M Roskanedi, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri Sri Wahyu Ningsih, serta Kepala pemerintahan daerah yakni Bupati/Walikota Se-Sulut dan instansi terkait lainnya. (lou)