TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meminta kepada para penaih Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) untuk mengoptimalkan penagihan mengingat waktu jatuh tempo sudah makin dekat sementara pencapaian baru sekitar 28,88 persen.
Hal itu diungkapkan wali kota saat membuka Rekonsiliasi PBB- P2 Kota Tomohon Tahun 2018 yang dilaksanakan di Kelurahan Pinaras Kamis (30/8/2018).
‘’Diperlukan kerja maksimal dari para lurah dan camat karena jatuh tempo sudah semakin dekat yakni 30 September,’’ tandas Eman.
Penetapan PBB-P2 Kota Tomohon tahun 2018 sendiri sebesar Rp7.836.804.989,-. Hingga 28 Agustus 2018 yang telah terealisasi baru Rp2.263.419.481,- atau sekitar 28,88 persen.
Dari data pencapaian realisasi tersebut secara presentasi yang tertinggi pencapaiannya ada di Kecamatan Tomohon Tengah yaitu 34,62 persen.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus Mogi serta jajaran Pemkot Tomohon. (ark)