Batal Ikut kontestasi Pileg 2019, Danny Rindengan Undur Diri Dari Caleg Partai Golkar

c45ab25edb051c929aacb6bc5587f88e.0AMURANG, (manadotoday.co.id) – Danny Rindengan, yang tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar Daerah Pemilihan (dapil) Minahasa – Tomohon, mengundurkan diri dan batal mengikuti kontestasi pemilihan legislative 2019 mendatang.

Hal ini diungkapkan Rindengan yang masih tercatat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat Rapat Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Yahun Anggaran 2019, antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minsel, Senin (30/7/2018).

“Saya sudah mengundurkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulut Partai Golkar dan akan berkonsentrasi pada tugas dan jabatan sebagai Sekertaris daerah hingga masa jabatan berakhir. Dan saya juga sudah mengantongi SK Pensiun sebagai PNS tertanggal 1 November 2019, ” ungkap Rindengan pada rapat tersebut.

Rindengan sendiri usai Rapat PPAS TA 2019 di kantor DPRD Minsel, ketika dimintai klarifikasi soal pengunduran diri tersebut, menyatakan pengunduran diri dilakukan karena alasan pribadi.

“Saya mengundurkan diri dalam pencaleg-an, karena alasan pribadi,” singkatnya.

Sementara itu, pengunduran diri Rindengan sebagai caleg Deprov Sulut Partai Golkar, sontak mengagetkan banyak pihak. Pasalnya, Rindengan yang dinilai memiliki integritas yang baik berpengalaman dalam birokrasi pemerintahan, serta tokoh masyarakat Kota Tomohon yang disegani adalah kader potensial yang diprediksi mampu meraih satu kursi di bursa Pileg 2019 untuk dapil Minahasa-Tomohon. (lou)