Pemprov Sulut, Tokoh Adat dan Masyarakat Rapat Bersama Relokasi Makam Tua Leluhur Suku Minahasa

Terkait Pembangunan Bendungan Kuwil Minut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kembali melaksanakan rapat bersama tokoh adat dan masyarakat, terkait rencana relokasi Cagar Budaya Waruga yang merupakan makam tua dari para leluhur Suku Minahasa.

Cagar Budaya Waruga
Rapat koordinasi terkait penyelesaian relokasi Waruga ini, dilaksanakan di ruang WOC kantor gubernur Sulut.

Rapat koordinasi terkait penyelesaian relokasi Waruga ini, dilaksanakan di ruang WOC kantor gubernur Sulut, Senin (30/7/2018), dan dipimpin langsung Asisten I bidang Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemprov Sulut menengahi soal relokasi Waruga yang adalah kubur atau makam leluhur orang Minahasa yang terbuat dari batu dan terdiri dari dua bagian. Bagian atas berbentuk segitiga seperti bubungan rumah dan bagian bawah berbentuk kotak yang bagian tengahnya ada ruang.

Diketahui, lokasi Cagar Budaya Waruga terdampak pada pembangunan bendunga/waduk Kuwil di Minahasa Utara (Minut).

Pihak Balai Wilayah Sungai Sulut sebagai Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan, telah menyiapkan lahan untuk tempat relokasi Waruga yang terdampak pembangunan bendungan.

Sejak dimulainya pembangunan bendungan pada tahun 2016, Pemprov Sulut telah mengadakan mediasi dalam pembentukan tim 9 (Makasiou) yang ditetapkan oleh tokoh masyarakat/adat Minahasa Raya, pada rapat yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua desa Kawangkoan.

Rencana Waruga yang akan direlokasi sebanyak 47, dan akan dilakukan dengan cara adat sesuai permintaan organisasi adat yang hadir waktu itu.

Hingga kini, proses perjalanan relokasi waruga Pemprov Sulut kembali mengadakan pertemuan guna menegaskan kembali aspirasi dari masyarakat sekitar pembangunan bendungan, bahwa mereka tidak keberatan atas pelaksanaan pembangunan bendungan dan relokasi Waruga.

Namun, wajib mengindahkan kearifan lokal dan prinsip kehati-hatian mengingat kondisi arsitektur Waruga yang begitu rapuh karena usia.

“Sekarang semua sudah terang dan jelas, stakeholders terkait mari kita bekerja sama dalam proses relokasi cagar budaya Waruga ini dan mengawal pembangunan Bendungan  sampai selesai, bila tempat tersebut menjadi potensi objek wisata tentu ikut memajukan perekonomian masyarakat setempat dan daerah Sulawesi Utara,” ajak Humiang.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubdit Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Widiaty, Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut Ferry Sangian, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kepala Arkeolog Manado, Kepala Pelestarian Nilai Budaya Manado, kepala Cagar Budaya Gorontalo, Ormas Brigade Manguni Indonesia, para Hukum Tua, masyarakat, tokoh adat. (ton)