Efisienkan Anggaran, Sekda Assa Rubah Proses Penganggaran Perjalanan Dinas Perangkat Daerah

Penganggaran Perjalanan Dinas , Perangkat Daerah, Sekda Manado, Peter KB Assa, MANADO, (manadotoday.co.id) – Dana untuk perjalanan dinas perangkat daerah khususnya bagian bagian di Pemkot Manado, tidak lagi diatur oleh bagian itu sendiri, namun semua proses administrasi akan disatukan di bagian keuangan, dengan semua rincian tercantum di SIMDA. Hal tersebut dikatakan Sekda Manado Peter KB Assa, saat memimpin rapat dengan para Kabag, di ruangan Tolu Kantor Pemkot Manado, Senin, (30/7/2018).

“Misalnya, total anggaran perjalanan dinas Rp 3 miliar, dengan rincian perjalanan dinas bagian umum, bagian keungan, bagian humas, dan bagian lain, semua ditulis termasuk perjalanan dinas wali kota dan wakil,” kata Sekda Assa.

Menurut Sekda Assa, hal ini bertujuan selain untuk mengefisiensikan anggaran, juga setiap dana yang tersisa dari perjalanan dinas bagian bagian dapat ditarik untuk menutupi anggaran perjalan dinas wali kota dan wakil wali kota.

“Wali kota dan wakil banyak melakukan perjalanan dinas tambahan, banyak kegiatan, kadang-kadang untuk menutupi anggaran wali kota dan wakil sampai harus menggunakan dana pribadi, itu kan ada kekurangan (anggaran).”tutur Sekda Assa.

Tidak hanya itu, kebijakan ini lanjut Assa, juga dapat memudahkan saat BPK melakukan pemeriksaan.

“Saat ada pemeriksaan BPK, mereka bisa tahu apakah perjalanan dinas ini berlebihan atau cukup. Jika penganggaran dipisah-pisah, ketika ada temuan yang jadi korban hanya satu bagian, tapi jika disatukan, mereka bisa dengan mudah merinci anggaran yang ditemukan berlebihan,”pungkas Sekda.(ryn)