Pansus Perubahan RTRW Gelar Pembahasan dengan Instansi Terkait

Pembahasan Pansus Perubahan RTRW dengan Instnasi Terkait
Pembahasan Pansus Perubahan RTRW dengan Instnasi Terkait

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tomohon Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2013  tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2013-2033 Jumat (20/7/2018) menggelar rapat pembahasan dengan instansi terkait.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Maria Pijoh ST didampingi Hudson Bogia, James kojongian ST, Piet Pungus SPd dan Jimmy Wewengkang.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang poin-poin penting tentang perubahan Perda tersebut. ‘’Ya, isntansi terkait memang perlu diundang rapat untuk membahas hal ini,’’ ujar Maria Pijoh ST.

Hadir juga dalam rapat pembahasan  Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Ir Ervinz DH Liuw MSi bersama jajaran, tim ahli penyusun revisi RTRW Dr Joudy Luntungan. Dr Martina Langi MS, Dr Sofia Wantasen, Raymond Taroreh MT. (ark)