Pendaftaran Calon KPU Minsel Ditutup Besok, Timsel Sosialisasi PKPU No 7 2018 Hari Ini

Calon KPU Minsel, KPU Minsel, AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati waktu pendaftaran calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) periode 2018-2023 sudah akan ditutup, Kamis (12/7/2018) besok, namun sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU, baru dilaksanakan Tim Seleksi (Timsel), Rabu (11/7/2018) hari ini.

Menyikapi hal ini, sejumlah wartawan yang menghadiri sosialisasi PKPU No 7 2018, mempertanyakan waktu pelaksanaan sosialisasi yang sangat dekat dengan batas penutupan pendaftaran.

“Kami pertanyakan soal waktu pelaksanaan yang sangat dekat, hari ini baru dilakukan sosialisasi sementara besok akan ditutup pendaftaran jika sudah memenuhi kuota 18 pendaftar, ada apa ini,” tanya Douglas salah satu wartawan Biro Minsel, saat sosialisasi PKPU No 7 2018, di salah satu Café, di kompleks Pantai Alar Amurang, Rabu (11/7/2018) tadi sore.

Peserta sosialisasi lainnya, menilai waktu yang terbatas sangat merugikan warga yang berkeinginan mendaftar sebagai calon KPU Minsel. Sebab, ada warga yang jelas belum mengetahui berbagai persayaratan administrasi yang harus dipenuhi, karena minimnya sosialisasi. Padahal disatu sisi ternyata pendaftaran calon sudah dibuka sejak 4 Juli lalu.

“Nah, dengan waktu yang sangat terbatas, tentu akan menutup peluang orang lain untuk mendaftar. Terlebih pendaftar harus menyiapkan berbagai persayaratan administrasi, yang akan dimasukkan saat mendaftar. Karena itu kami pertanyakan integritas dan professional Timsel, semoga akan melaksanakan tugas dengan baik tanpa intervensi pihak lain, ” ujar Rommy salah satu wartawan.

Sementara itu salah satu Tim Seleksi KPU Provinsi Sulut, mengakui bahwa keterlambatan pelaksanaan sosialisasi PKPU No 7 2018 tentang seleksi calon anggota KPU, disebabkan pihaknya harus melakukan sosialisasi di sejumlah Kabupaten/Kota lainnya di Sulut. Sedangkan waktu pelantikanTimsel belum lama.

“Kita akui sangat singkat waktunya, karena itu pelaksanaan sosialisasi kita manfaatkan dengan baik. Namun, jika saat penutupan belum memenuhi kuota 18 orang, akan ditambah selama Tujuh hari, pendaftaran boleh dibawah langsung di KPU Minsel dan boleh mendaftar lewat website KPU, ” jelas Anggota Timsel Markus Wantania SH.

Ketua Timsel KPU Provinsi Sulut DR Johni Taroreh M Si, mengaskan pihaknya dalam melaksanakan tugas berkomitmen mengedepankan Integritas, Profesionalisme serta sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya kami bekerja jujur, professional dan tanpa kepentingan pihak tertentu atau ada intervensi pihak manapun. Karena itu komitmen kami Timsel,” tandas Taroreh yang didampingi anggota Timsel KPU Sulut lainnya Dr Joice Rares MSi. (lou)