Wenur: Gunakan Aturan Baru, Jadwal Penyusunan APBD 2019 Berubah

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur di Raker  dan Sosialisasi Permendagri  38/2018
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur di Raker dan Sosialisasi Permendagri 38/2018

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur mengungkapkan, keluarnya aturan baru untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Noor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019, akan berubah dalam jadwal.

Hal itu dikatakan Wenur usai mengikuti Rapat Kerja Keuangan Daerah Tahun 2018 dan Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 di Grand Sahid Jaya Jakarta Kamis (24/5/ 2018) yang dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo, dihadiri para Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta Karo/Kabag Perekonomian  Provinsi dan Kabupaten-Kota se-Indonesia.

Ketua DPRD Tomohon bersama SEkretaris Darrah, Sekretaris DPRD dan Kabag Perekonomian
Ketua DPRD Tomohon bersama SEkretaris Darrah, Sekretaris DPRD dan Kabag Perekonomian

‘’Kami berharap, dalam penyusunan APBD 2019, Kota Tomohon sudah menggunjakan aturan baru, di mana ada beberapa hal teknis yang mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Permendagri sebelumnya,’’ ujar Wenur didmapingi Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP.

Perubahan dimaksud antara lain jadwal pengajuan dan pembahasan KUA/PPAS dan RAPBD,  serta batas waktu penetapan dan evaluasi APBD tahun 2019.

‘’Penyusunan APBD juga harus memperhatikan program-program pembangunan yang pro rakyat,’’ tukas Wenur.

Adapun narasumber dalam Rapat Kerja dan Sosialisasi ini, terdiri dari Mendagri,  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Dirjen Kementerian Keuangan, serta staf ahli Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Dalam sambutannya, Mendagri meminta Pemerintah Daerah untuk menetapkan fokus pembangunan dengan memperhatikan isu strategis dan permasalahan yang ada dengan memperhatikan fokus program nasional. Pemda juga diharapkan agar memperhatikan masalah bencana alam di daerah serta tetap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam hal perencanaan pembangunan. (ark)