Audit Penataan Ruang (APR) Disosialisasikan di Bitung

 Audit Penataan Ruang,  Kementrian Agraria Tata Ruang/BPN , Ir Maurits MantiriBITUNG, (manadotoday.co.id) – Audit Penataan Ruang (APR) dan Koordinasi antara Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian Agraria Tata Ruang/BPN dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang daerah Kota Bitung, serta Institusi Pemangku Kepentingan Penataan Ruang di Kota Bitung, duduk bersama dalam sosialisasi, di BPU Kota Bitung, Rabu (23/5/2018).

Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri mengatakan pelaksanaan penyelenggaraan penataan ruang di hampir semua wilayah Indonesia menjadi isu strategis yang cukup berpengaruh bagi kelancaran pembangunan termasuk di Kota Bitung.

“Melahirkan sebuah rencana tata ruang bagi pemerintah kabupaten/kota bukanlah sebuah pekerjaan yang tidak dapat disebut sederhana,” tukas Mantiri.

Hal tersebut karena proses tersebut melibatkan begitu banyak kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi kemudian Pemerintah Kabupaten/Kota, sektor swasta, dan berbagai elemen serta lembaga dalam lingkup kenegaraan dan kemasyarakatan.

“Semua PD harus mengikuti kegiatan ini dengan baik dalam rangka memahami dengan benar materi yang disampaikan dan bagaimana penerapannya di lapangan,” jelasnya.

Mantiri pun mengapresiasi kunjungan tim audit penataan ruang dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN di bawah pimpinan ketua tim Dr Ir Eka Aurihan Djasarin MUM selaku Kepala Subdit Penertiban Wilayah III, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang yang boleh datang ke Kota Bitung, untuk berbagi pengetahuan terkait penataan ruang yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada, sembari berharap mampu memberikan arahan kepada Pemkot Bitung dalam rangka pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kota Bitung.(kys)