TEPD Pemkab Minsel Lakukan Penilaian di Desa Mopolo dan Karimbow Talikuran

TEPD Pemkab Minsel, Desa Mopolo ,Karimbow Talikuran, Merry Togas,
Penilaian di lomba evaluasi perkembangan Desa di Desa Mopolo

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Tim Evaluasi Perkembangan Desa (TEPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penilaian di Desa Mopolo Kecamatan Ranoiapo dan Desa Karimbow Kecamatan Motoling Timur, Senin (14/5/2018).

Tim yang terdiri dari sejumlah instansi terkait itu, melakukan penilaian seputar kebersihan lingkungan, administrasi, program PKK dan indikator lainnya yakni Perkembangan Desa, Kewilayahan, Pemerintahan dan kemasyatakatan, sebagaimana Permendagri no 81 Tahun 2015.

Sekertaris TP PKK Pemkab Minsel Merry Togas, dalam hasil evaluasinya mengatakan bahwa dari hasil evaluasi di dua desa tersebut untuk program PKK sudah baik, meskipun ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

“Dari hasil evaluasi untuk program PKK sudah berjalan baik, meski ada yang harus dibenahi seperti PHBS dab hatinya PKK,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Kabid Pembangunan dan Kemasyarakatan Desa BPMD Minsel Alfian Lapod SE MM, dalam hasil evaluasi penilaian di dua Desa tersebut menyebutkan beberapa hal penting yang perlu diperbaiki dalam evaluasi perkembangan Desa diantaranya, data dan administrasi, Peraturan Desa tentang Rupa Bumi serta pengembangan inovasi desa.

TEPD Pemkab Minsel, Desa Mopolo ,Karimbow Talikuran, Merry Togas,
Penilaian di lomba evaluasi perkembangan Desa di Desa Karimbow Talikuran

“Karena itu diharapkan pemerintah desa akan melakukan perbaikan hasil evaluasi. Sebab pada dasarnya perbaikan dilakukan semata-mata untuk kepentingan kemajuan pembangunan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan katena ada lomba evaluasi seperti ini,” terangnya.

Sementara itu baik Camat Motoling Timur Sonny Umboh dan Camat Ranoiapo Jois Wakas, di kesempatan berbeda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah atas peran serta dalam lomba evaluasi perkembangan desa, serta tim penilai evaluasi perkembangan desa Pemkab Minsel.

Keduanyapun mengingatkan pemerintah Desa agar secepatnya menindaklanjuti hasil koreksi tim evaluasi perkembangan desa usai melakukan penilaian. (lou)