Ladys Turang Pimpin Pansus Ranperda Perlindungan Anak

Ladys F Turang SE, Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak
Ladys F Turang SE, Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jumat (4/5/2018) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan tanggapan wali kota serta pemilihan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur.

Ladys F Turang SE, terpilih sebagai Ketua Pansus, dengan anggota-anggotanya perwakilan semua fraksi yang ada di DPRD Tomohon.

Rapat Paripurna mendengarkan tanggapan wali kota dan pemilihan Pansus Ranperda Perlindungan Anak
Rapat Paripurna mendengarkan tanggapan wali kota dan pemilihan Pansus Ranperda Perlindungan Anak

Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perlindungan Anak mengatakan, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dengan demikian, anak merupakan aset bangsa yang memang sepantasnya harus dilindungi karena mereka adalah generasi penerus masa depan bangsa dan negara yang di dalamnya termasuk Kota Tomohon.

‘’Pemerintah kota memberikan perlindungan kepada anak dan mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak dengan menyediakan berbagai fasilitas lingkungan yang ramah anak,’’ ujar wali kota. (ark)