Gelar Rakor Pengawasan Pilkada, Panwas Mitra Hadirkan Tim JS-Oke dan Kolom Kosong

RATAHAN, (manadotoday.co.id) - Panitia pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka pengawasan Pilkada Mitra 2018, pada Kamis (3/5/2018) di Grand Garden Ratahan .RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Panitia pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka pengawasan Pilkada Mitra 2018, pada Kamis (3/5/2018) di Grand Garden Ratahan .

Dalam kegiatan tersebut, Panwaslu menghadirkan narasumber dari Tim hukum Bawaslu RI,  dan mengundang tim JS-Oke dan pendukung Kolom Kosong. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif mencegah meluasnya saling tuding hingga berujung pada laporan Panwas antara kedua kelompok.

Anggota Bawaslu provinsi Sulut Kenly Poluan, saat mendampingi tim bagian Hukum Bawaslu RI mengatakan, banyak tafsiran dalam mempelajari aturan dan undang-undang terkait Pilkada dengan paslon tunggal. Hal ini kemudian membuat banyak masyarakat keliru mengintepretasikan aturan hingga pada akhirnya menimbulkan beda paham dan terjadi resistensi.

“Langkah preventif harus kita lakukan. Untuk itu lewat koordinasi antara Bawaslu ditingkat Pusat hingga di daerah khususnya di Mitra, maka kami mengundang untuk kita bahas dan sepakati bersama untuk menjaga proses demokrasi berlangsung aman dan tertib serta tentunya berintegritas,”ujar Poluan.

Dia pun tak menampik jika fenomena Paslon dengan adanya kolom kosong, masih menjadi sebuah perdebatan hangat. Terlebih aturan perundang-undangan yang secara jelas dan eksplisit mengatur.

“Jikalau Paslon sudah jelas diatur terlebih menyangkut tahapan kampanye dan sosialisasi, hingga alat peraga kampanye. Kolom kosong belum diatur secara eksplisit. Namun demikian, kolom kosong adalah bagian dari proses demokrasi yang diakui dan sah. Termasuk juga bagaimana para kelompok ini mendapat hak konstitusi yang sama,” terang Poluan.

Bersama tim hukum Bawaslu RI, dia ikut memaparkan referensi aturan sekaligus meminta kesepakatan bersama dalam pelaksanaan tahapan kampanye hingga proses pencoblosan nanti.

Sedangkan Perwakilan LSM Kabupaten Mitra Vidi Ngantung mengungkapkan jika langkah Panwaslu dengan menghadirkan tim Paslon dan kelompok kolom kosong sudah tepat meski dinilai sedikit terlambat seiring sudah jalannya tahapan.

“Kegiatan inilah yang diharapkan. Ada dua kelompok masyarakat yang harusnya diberi kesempatan yang sama dalam proses demokrasi. Dari awal sebelum tahapan dimulai, harusnya ini sudah dilakukan termasuk sosialisasi terkait aturan dan perundang undangan yang berlaku,” terang Ngantung.

Dia juga menilai jika selama ini sosialisasi yang dilakukan lembaga penyelenggara dalam hal ini Panwas dan KPU masih belum efektif mengingat sasarannya belum pada pihak yang berkepentingan.

“Artinya ada kelompok-kelompok masyarakat yang harusnya jadi prioritas sasaran agar jangan sosialisasi terkesan hanya seremonial. Nah sekarang dengan hadirnya kelompok paslon dan kolom kosong ini tentu sebuah itikad baik untuk proses demokrasi yang aman dan berintegritas. Ada kesepahaman yang harus menjadi komitmen bersama,” terangnya.(ten)