Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif, Panwas Mitra Gandeng LSM, Pers, dan Ormas

Pilkada Mitra 2018,  Panwaslu Minahasa Tenggara , Radian Syam ,Universitas Tri Sakti Jakarta,MANADO, (manadotoday.co.id) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan melibatkan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan.

“Rakor ini kita lakukan untuk bersama-sama bertukar pendapat tentang pelaksanaan Pilkada yang ada di Minahasa Tenggara, begitupun kami minta partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi Pilkada Mitra pada 27 Juni 2018 nanti,” kata Anggota Panwaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Dolly Van Gobel, Kamis pekan lalu.

Dia mengungkapkan dengan adanya Rakor tersebut dapat melahirkan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada khususnya dengan calon tunggal.

“Nantinya kami mengharapkan bisa menghasilkan rekomendasi yang positif ke Bawaslu, khususnya dengan Pilkada calon tunggal,” katanya.

Sementara itu, Radian Syam Akademisi Universitas Tri Sakti Jakarta, yang menjadi pembicara dalam Rakor tersebut mengatakan, syarat suatu Pilkada yang demokratis adalah memiliki regulasi yang jelas.

“Pemerintahan yang baik dihasilkan dari pemilu yang baik. Pemilu yang baik dihasilkan dari penyelenggara yang baik. Penyelenggara yang baik dihasilkan dari rakyat yang melalukan parsitipatif yang baik. Ini suatu sistem yang tak bisa dipisahkan,” katanya.

Selain itu menurutnya peran serta masyarakat melalui partisipasi dalam Pilkada maupun dalam pengawasan partisipatif sangat penting khususnya dengan calon tunggal seperti di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Masyarakat tidak perlu takut menjadi pengawas partisipati selama Pilkada. Karena saat ini pelapor dilindungi oleh undang-undang, namun tentunya isi laporan harus objektif dan ditopang dengan bukti otentik,” ujarnya, sembari menambahkan pengawasan Pemilu yang dilaksanakan dengan baik menjadi barometer sebuah demokrasi, apakah berhasil atau tidak.(ten)