DLH Minsel Usulkan Desa Rap-rap Masuk Peserta Proklim

DLH Minsel , Desa Rap-rap ,  Program Kampung Iklim ,  Roi Sumangkut ST, AMURANG, (manadotodayco.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengusulkan Desa Rap-rap Kecamatan Tatapaan, sebagai peserta Program Kampung Iklim (Proklim) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minsel Roi Sumangkut ST, mengatakan diusulkannya Desa Rap-rap sebagai salah satu Desa peserta Proklim, dikarenakan desa tersebut kini memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan, yakni dalam hal pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau dan kebersihan lingkungan.

“Berbanding terbalik dengan pola hidup sebelumnya, dimana pola hidup masyarakat masih kurang peduli dengan kebersihan lingkungan,” terangnya.

Diusulkannya Desa Rap-rap sebagai peserta Proklim, DLH Minsel menurut Sumangkut, akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan, dalam rangka mendorong partisipasi aktif masyarakat melaksanakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

“Desa Rap-rap sendiri adalah salah satu Desa yang diusulkan sebagai Desa Proklim mewakili Provinsi Sulut di tahun 2018. Dan satu desa lainnya berasal dari Kabupaten Sangihe,” terangnya.

Dijelaskan Sumangkut, keikutsertaan pada Proklim KLH ini sendiri, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri. Dimana pola hidup masyarakat akan sehat dan lingkungan sebagai tempat tinggal akan terasa nyaman.

“Karena itu saya berharap, kedepan akan ada sejumlah Desa di Minsel yang akan menjadi peserta Proklim. Sebab tujuan utamanya bukan untuk mencari reward atau penghargaan pemerintah, tapi bagaiamana program ini memberi dampak bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tutup mantan anggota Mapala Pahyagaan Fakultas Tehnik Universitas Sam Ratulangi ini. (lou)