Bapemperda DPRD Tomohon Bahas Usulan Perubahan Masa Sidang

Rapat Pembahasan Bapemperda dengan eksekutif
Rapat Pembahasan Bapemperda dengan eksekutif

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Selasa (24/4/2018) melakukan pembahasan tentang usulan pihak eksekutif terkait perubahan jadwal masa sidang.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Dortje Mandagi didampingi wakil ketua Chen Mongdong, sekretaris bukan anggota Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP, anggota Piet HK Pungus SPd, maria Pijoh ST, Erens Kereh AMKL serta Cherly Mantiri SH.

PIhak eksekutif dihadiri Asisten Perekomian Max Mentu SIP MAP, Kadis Pariwisata Masna Pijoh SSos, Kabag Perekonomian Harny Korompis SE dan Kabag Hukum Denny Mangundap SH.

‘’Untuk Ranperda terkait Perusahaan Daerah Pariwisata yang masuk dalam masa sidang kedua tahun 2018, akan diagendakan pada masa sidang I tahun 2019 karena berhubungan dengan aturan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, di mana pemerintah daerah harus membuat kajian tentang kelayakan pembentukan perusahaan daerah  untuk disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan penilaian. Sehingga itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain itu juga perlu ada pembenahan infrastruktur pariwisata,’’ tukas Mandagi. (ark)