Pemkot Tomohon Mudahkan Pelayanan Lewat Mal Pelayanan Publik

Pembuatan paspor di Mal Pelayanan  Publik
Pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kota Tomohon untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, sata ini sedikitnya ada 233 pelayanan terdiri dari 98 perizinan dan 135 non perizinan yang dilayani di Mal Pelayanan Publik pertama dan satu-satunya di Sulawesi Utara maupun Pulau Sulawesi saat ini.

Layanan yang tersedia baik oleh Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tomohon maupun instansi vertikal, BUMN/BUMD , Perbankan yaitu BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, PDAM Kota Tomohon, Samsat, Bank Sulutgo, Bank BNI 46, Kanwil Kemenkumham/Kantor Imigrasi, Polres Tomohon,  Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Koordinasi Perpajakan (KO2KP), Kantor Pertanahan Kota Tomohon, PT. PLN, PT POS.

Dilengkapi juga dengan sarana dan prasarana yang berada di lantai 1 sampai lantai 3, yang meliputi lantai 1 layanan DPM-PTSP, lobby dan recption, area tunggu, counter pelayanan, mesin ATM, self service centre, loket pengambilan, perpustakaan, cafe, ruang bermain anak, ruang konsultasi, Dinas Dukcapil, klinik dan ruang laktasi. Lantai 2 ruang  command centre, ruang rapat terbatas, LPSE, ruang konfrensi pers.

‘’Ya, ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dengan datang di satu lokasi, masyarakat tidak perlu lagi bolak-baik ke tempat lain karena sudah tersedia semua di sini untuk pelayanan publik. Yang tidak punya kendaraan pun digratiskan melalui kendaraan bus yang mengantar jemput masyarakat di lokasi yang telah ditentukan,’’ ujar Eman didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan.

Mal Pelayanan Publik yang diresmikan Menteri PAN-RB Dr H Asman Abnur SE MSi dan Menteri Hukum dna HAM Yanona Laoly SH MSi PhD tersebut adalah Mal Pelayanan Publik keenam di Indonesia.

Prestasi yang luar biasa ini menambah lembaran torehan dalam capaian program Pemkot Tomohon sebagai wujud realisasi program Dedicated EMAS Pemerintah Kota Tomohon yakni merubah wajah Kota di dalamnya perubahan dari Kantor Walikota menjadi Mal Pelayanan Publik dengan tujuan untuk efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. (ark)