Ada Pemeriksaan BPK, Bupati Minsel Larang Kepala SKPD Keluar Daerah

BPK, Christiany Eugenia ParuntuAMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP), mengeluarkan larangan bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemeritah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) agar tidak akan keluar daerah selama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan.

Larangan ini disampaikan Bupati yang akrab disapa CEP, saat menghadiri “Entry Meeting” bersama Tim Pemeriksa BPK RI di kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (16/4/2018) tadi malam.

BPK, Christiany Eugenia Paruntu“Saya Ingatkan kepada seluruh Kepala SKPD koperatif dan serius selama ada pemeriksaan BPK, serta tidak boleh keluar daerah kecuali ada izin dari saya, “tegas Bupati.

Disisi lain, Bupati optimis tahun 2018 Pemkab Minsel akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perihal laporan keuangan dan administrasi tahun anggaran 2017.

“Dan ketika WTP kembali kita raih tentu itu bukan hasil kerja satu atau dua orang saja, melainkan kerja sama kita semua . Karena itu mari kita semua Kerja, Kerja, Kerja dan jangan lupa Berdoa,” tutup CEP. (lou)