Tata Wilayah, Wali Kota Tomohon Sebut Pemakaman dan Pengabuan Perlu Diatur

Wali Kota Tomohon memberikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi
Wali Kota Tomohon memberikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE mengungkapkan, untuk menata wilayah, sekaligus mengantisipasi berkurangya lahan untuk pemakaman, maka pemakaman dan pengabuan perlu diatur.

Hal itu dikatakan wali kota saat memberikan tanggapan atau jawaban Wali Kota Tomohon atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Tomohon saat Rapat Paripurna  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Senin (16/4/2018).

Menurut Eman, makin hari lahan yang tersedia makin sedikit seiring dengan pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, harus dipikirkan bagaimana ketersediaan lahan nanti.

Wali Kota Tomohon, Pimpinan DPRD dan Sekwan
Wali Kota Tomohon, Pimpinan DPRD dan Sekwan

‘’Pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien. Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk pemakaman,’’ tukas wali kota.

Ditambahkannya, Ranperda ini nantinya mengatur Taman Pemakaman Umum (TPU) dan Pengabuan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur dihadiri para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Kota bersama jajaran. (ark)